www.metromerdeka.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kapolda Riau Dampingi Gubernur Tinjau Pos Peniadaan Mudik di Perbatasan Riau Wilayah Kampar
Jumat, 07-05-2021 - 14:30:53 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR - Kamis (06/05/2021) tepat dihari pertama pemberlakuan Larangan Mudik, Gubernur Riau Drs. Syamsuar M.Si didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi dan Rombongan, meninjau Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi di KM 102 Jalan Lintas Riau - Sumbar Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Selain Gubernur Riau dan Kapolda Riau juga ikut dalam peninjauan ini Danrem 031/ WB yang diwakili Kasrem Kolonel Inf. Junaidi Mawardi S.Sos, M.Si, Dirlantas Polda Riau KBP Firman Darmansyah SIK, Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto SIK, Koorspripim Polda Riau AKBP Bakhtiar Alfonso SIK, beberapa Pimpinan Dinas Instansi Jajaran Pemprov. Riau dan Pimpinan Jasa Raharja Wilayah Riau Akhdiyat Setya Purnama.

Sebelum menuju Pos Peniadaan Mudik, rombongan mampir di Pos PPKM Kelurahan Bangkinang Kec. Bangkinang Kota. Pada kesempatan ini rombongan mengecek pelaksanaan Pos PPKM tersebut dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju perbatasan Riau - Sumbar di wilayah XIII Koto Kampar.

Rombongan Gubernur Riau tiba di Pos Peniadaan Mudik Desa Tanjung Alai sekira pukul 13.40 wib, disambut oleh Forkopimda Kampar dan beberapa Kepala Dinas Instansi Jajaran Pemkab Kampar serta Upika XIII Koto Kampar yang lebih dulu hadir dilokasi.

Tampak hadir sejumlah Forkopimda Kampar, antara lain Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga dan Sekdakab. Kampar Drs. Yusri MSi

Selanjutnya Gubernur Riau didampingi Kapolda dan Kasrem meninjau Pelaksanaan Pos Peniadaan Mudik, dan bertatap muka dengan Kaposko serta petugas gabungan yang ditempatkan pada pos tersebut.

Kapolda juga meminta Kaposko Iptu Musliono untuk menjelaskan mekanisme pelaksanan tugas penyekatan pada Pos Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi ini.

Rombongan juga meninjau langsung kegiatan penyekatan akses transportasi yang dilakukan oleh petugas gabungan, serta berkomunikasi langsung dengan beberapa pengemudi angkutan barang yang tengah menjalani pemeriksaan saat melewati pos penyekatan ini.

Gubernur Riau kepada awak media yang meliput kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah mematuhi Kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik lebaran dalam masa Pandemi ini.

"Kita saksikan saat ini tidak ada lagi masyarakat melewati perbatasan ini selain yang termasuk dalam kategori pengecualian, seperti angkutan barang, BBM, Ambulan dan beberapa lainnya yang sudah diatur melalui Permenhub", jelas Gubernur.

Sementara itu Kapolda Riau dalam penyampaiannya kepada awak media menyebutkan, bahwa tidak adanya pemudik yang melintas mulai hari ini karena telah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, baik melalui media pemberitaan maupun melalui media sosial. Semua ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dan agar Pandemi ini dapat segera diatasi.

Mengakhiri peninjauan pada Pos Peniadaan Mudik ini, Gubernur Riau dan Kapolda Riau menyerahkan sejumlah bingkisan untuk para personel gabungan yang bertugas pada pos ini, guna memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalankan tugas.

Sementara itu Pimpinan Jasa Raharja Wilayah Riau juga menyerahkan bantuan sejumlah Kun dan Security Barier untuk digunakan sebagai sarana penyekatan, yang diserahkan secara simbolis kepada Bupati Kampar dan Kapolres Kampar.

Kegiatan peninjauan pada Pos Peniadaan Mudik ini berakhir sekira pukul 14.30 wib dan rombongan kembali menuju Pekanbaru, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.





 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Dampingi Gubernur Tinjau Pos Peniadaan Mudik di Perbatasan Riau Wilayah Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved