www.metromerdeka.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Didalangi Oleh Pemilik PT Sei Ali Berombang, Aktifis Dan Wartawan Yang Dibunuh Dilabuhanbatu Sumut
Sabtu, 09-11-2019 - 09:59:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto Melaksanakan konferensi pers atas keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap pembunuhan terhadap wartawan atau aktifis di Labuhanbatu.(ist)


Sumut - Metromerdeka.com Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pembunuh dua aktivis lingkungan dan juga wartawan, Maraden Sianipar (55) dan Maratua P Siregar (42), di Kabupaten Labuhanbatu, diancam hukuman mati.

"Selain itu, pelaku pembunuhan juga diancam penjara seumur hidup karena menghilangkan nyawa orang lain , sesuai dengan ketentuan Pasal 340 subsider 338 junto 55,56 KUH Pidana," terang Agus, dikutip dari laman Antara.com pada Sabtu pagi tadi.

Ia menyebutkan, kedua tersangka pembunuh itu, VS (49), warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55), warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," terang Kapolda.

Agus mengatakan, satu orang lagi otak tersangka pembunuhan, WP ternyata adalah pemilik perusahaan perkebunan PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Amelia, yang diringkus petugas kepolisian Kamis (7/11) sekira pukul 14.00 WIB.

Dikatakan Kapolda, tersangka menyuruh para eksekutor (VS dan SH) menghabisi nyawa kedua aktivis yang mayatnya ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia tersebut karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka pembunuhan memukul korban menggunakan kayu sepanjang satu meter dan memasukkan mayat Maraden Sianipar dan Martua Siregar ke parit perkebunan.

"Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, yakni Joshua Situmorang (20), Rikky (20) dan Hendrik Simorangkir (38) masih buron, dan dalam pengejaran aparat kepolisian," jelas jenderal polisi berbintang dua itu.

Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55), warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42), warga Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.

Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 Wib.***(sac) Sumber :Antara.com



 
Berita Lainnya :
  • Didalangi Oleh Pemilik PT Sei Ali Berombang, Aktifis Dan Wartawan Yang Dibunuh Dilabuhanbatu Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved