www.metromerdeka.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pencuri Mobil Ditangkap Polsek Kepenuhan Rohul
Jumat, 15-09-2023 - 07:39:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu - HHS (17),kini meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Kepenuhan Pasalnya dirinya nekat mencuri mobil yang sedang Parkir di Toko Rian Elektronik di Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan RT 002 RW 002 Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Sabtu (2/9/2023) Sekitar pukul 02.20 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH menjelaskan, "awal kejadianya Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 02.09 Wib, Saat itu korban mendapat telpon dari MS dan menanyakan"Siapa yang ngidupin mobil tu bang, Si Rudi ya bang? Lalu Korban menjawab
"Entah lah, Rudi ada di rumah, lalu
MS mengatakan ”Itu ada orang dalam mobil, sambil ngidupin mobil dia”

Oh”iya lah, biar kutengok”jawanya sambil keluar dari pintu belakang Rumah dan menuju depan rumahnya, setelah itu mendekati mobil lalu Dia melihat memang benar ada Seseorang berada di dalam mobil miliknya, lalu dia langsung menahan pintu mobilnya kemudian MS datang dari rumahnya dan mengamankan orang yang berada di dalam mobil sambil menghubungi Polsek Kepenuhan bahwa ada yang mau mencuri mobil Mitsubhisi L 300 kebetulan Anggota Polsek Kepenuhan sedang melaksanakan giat Patroli rutin yang langsung menuju ke TKP Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Kepenuhan Tengah, tepatnya di Depan Toko Rian Elektronik.

Sesampainya di TKP Team Patroli melihat Satu Unit Mobil Pick Up merek Mitsubishi Type L300 sedang dikerumuni masa sekitar 15 Orang, Team langsung bergerak cepat menghampiri mobil tersebut,
Sementara Diduga pelakunya saat digerebek masa berada di dalam mobil karena tidak berhasil mencuri mobil disebabkan mobil tersebut memiliki Kunci Kontak lain.

Team Patroli langsung menginterogasi diduga Pelaku pencurian dan
Dihadapan Penyidik Pelaku mengaku memang berniat mencuri Mobil Pick Up merek Mitsubishi Type L300 tersebut bersama Seorang temannya dengan menggunakan Satu Unit Sepeda Motor bersama temannya Namun temannya sudah melarikan diri.

Selanjutnya Team Patroli Polsek Kepenuhan langsung membawa diduga pelaku beserta Barang Bukti berupa Satu Unit Mobil Pick Up merek Mitsubishi Type L300, Dua Buah Kabel Listrik warna Hitam, Satu Obeng Kecil warna Hitam Kuning, Satu Obeng warna Putih Bening, Satu Anak Kunci Mobil Palsu bertuliskan Mitsubitshi, Satu Pisau Kecil dan Satu Unit Hand Phone merek Vivo warna biru ke Polsek Kepenuhan

"Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Jo 53 KUHP jo UU RI NO 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," Pungkasnya. Editor : Alfian Top*



 
Berita Lainnya :
  • Pencuri Mobil Ditangkap Polsek Kepenuhan Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved