www.metromerdeka.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Edarkan NARKOBA Jenis Sabu, Wanita Paroh Baya Ditangkap Polsek Siak Hulu
Jumat, 19-03-2021 - 23:35:00 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial FR alias DW (36) ditangkap pada Jum'at siang (19/03/2021) dirumahnya di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 pak plastik bening pembungkus, sepotong kaca pirex, 1 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/03/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, yang diduga dilakukan oleh FR alias DW warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH, beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.30 Wib, Tim menemukan FR alias DW dirumahnya di Desa Pangkalan Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam kamar pelaku.

Kemudian dilakukan lagi penggeledahan diarea dapur rumah pelaku dan ditemukan di atas plafon dapur rumah itu plastik hitam berisi timbangan digital, 1 pak plastik bening, 2 buah sendok shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***



 
Berita Lainnya :
  • Edarkan NARKOBA Jenis Sabu, Wanita Paroh Baya Ditangkap Polsek Siak Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved