www.metromerdeka.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kapolri Jenderal Listyo Perintahkan Seluruh Kapolda Segera Lakukan Tes urine Keseluruh Anggota Nya
Sabtu, 20-02-2021 - 21:56:56 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin peristiwa yang terjadi pada Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kembali terulang.

Listyo lantas menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Surat bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Melansir dari jpnn.com, Listyo meminta Kapolda melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.


Kemudian, melakukan razia narkoba di tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.

Selanjutnya, memperkuat pengawasan internal dan berkoodinasi dengan fungsi reserse narkoba, serta BNN pusat dan daerah.

Tak hanya itu, Listyo juga meminta para atasan untuk selalu mengingatkan terkait dampak negatif serta sanksi berupa pemecatan dan pemidanaan.


Sementara itu, bagi aparat yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba maka akan mendapat rehabilitasi.

Listyo juga tak ragu untuk memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota Polri atau PNS Polri.

Selain itu, Listyo meminta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan maupun rekannya, dengan memperhatikan 6 perilaku negatif yakni:

Malas apel

Kinerja menurun

Tidak memperhatikan penampilan

Menutup diri terhadap lingkungan

Emosional

Terjadi konflik rumah tangga. (Red)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Jenderal Listyo Perintahkan Seluruh Kapolda Segera Lakukan Tes urine Keseluruh Anggota Nya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved